"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin.
Ditangkap karena spion dan knalpot
Hy dan St lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Namun baru sampai Bundaran Besar Palangkaraya, Kalimantan Tengah, keduanya dihentikan oleh polisi karena masalah spion dan knalpot yang tidak standar.
Saat itulah polisi mengenali wajah mereka seperti dalam informasi viral di media sosial.
Keduanya pun diserahkan kepada Polres Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin mengatakan bahwa pelaku mengakui telah mengonsumsi narkoba.
"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu. Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Haris Jakkin dalam konferensi pers di Mapolresta Kotawaringin Timur, Selasa.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan mengatakan Hy mengaku baru saja menggunakan sabu, sementara St sudah lebih dari sebulan tidak menggunakan.
"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy saat dihubungi Kompas.com.
Polisi telah menetapkan Hy dan St sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 5 Tahun Ditinggalkan di Warung, Kondisinya Lebam dan Patah Tulang, Pelaku Ibunya Sendiri"