"Awalnya saya pikir udah ketemu dan bisa pulang kumpul bareng di rumah ternyata enggak, karena dia masih di KPAI," kata R.
Wawan manfaatkan keadaan F
Diketahui, selama kabur dan membawa lari F, Wawan Gunawan (41) menjual harta F untuk biaya hidupnya.
Wawan ditangkap tanpa ada perlawanan di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (21/8/2020).
Lebih penting lagi, kondisi F yang turut diamankan saat penangkapan Wawan oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, dalam kondisi sehat.
"F dalam keadaan sehat. Tadi tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat dan sudah mendapat penanganan awal oleh psikolog," ujar Audie.
Baca: Viral Bocah 14 Tahun Dibawa Lari Duda, Ibu Korban Bagikan Kisahnya di Media Sosial
Baca: Bocah Yatim Usia 8 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri, Ketahuan Warga Saat Korban Melarikan Diri
Dalam rilis perkara penangkapan Wawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020), Audie didampingi Kasatreskrim Kompol Teuku Arsya Khadapi dan komisioner KPAI Putu Elvina.
Soal informasi perginya F dengan Wawan didasari suka sama suka, menurut Audie hal tersebut tidak berlaku.
Merujuk Undang-Undang Perlindungan Anak, sambung Audie, tidak ada istilah suka sama suka bagi anak di bawah umur.
"Dia (F, red) belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang. Sekali lagi ini masih di bawah 14 tahun," Audie menegaskan.
Sejak kasus hilangnya F setelah dibawa kabur Wawan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ikut turun membantu Polsek Cengkareng.
Menurut Kasatreskrim Kompol Teuku Arsya Khadapi, Wawan terbilang licin, karena kerap mengikuti perkembangan pemberitaan F yang belakangan viral di media sosial.
Guna menghindari kejaran petugas, Wawan pun kerap hidup berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Sehingga, kata Arsya, polisi butuh waktu untuk menangkap Wawan. Tersangka ini kerap memonitor kondisi untuk menghindari kejaran petugas.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ekspresi Ketakutan Bocah yang Dibawa Kabur Duda Anak 3 saat Lihat Ibunda: Dia Gak Berani Natap Saya