MF ditangkap pada Jumat (21/8/2020) saat dirinya diduga ikut tawuran yang dilakukan oleh antar pemuda.
Akibatnya, MF babak belur dan terlihat mengalami luka di sekujur tubuh.
Terdapat lebam di bagian wajah dan kaki, hingga pendarahan pada hidungnya.
Karena khawatir dengan kondisi kesehatan korban, pihak keluarga akhirnya membawa MF ke rumah sakit dan melaporkannya ke Propam Polda Sulsel.
Setelah kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah terjadi salah tangkap.
Baca: Viral Pria Indonesia Pukul Balik Bule Sampai Jatuh Ternyata Bonek Mania, Netizen: Kita Jago Tawuran
Diceritakan Ibrahim, saat kejadian itu para pelaku tawuran membubarkan diri setelah polisi datang.
Saat dilakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan tiga anak di lokasi kejadian, salah satunya korban MF.
"Secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya. Namun, secara tidak sengaja membentur bagian muka dari korban," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).
Polisi saat itu menangkap MF lantaran dirinya terlihat berada di lokasi tawuran.
Baca: Tawuran di Manggarai, Perjalanan KRL Terhambat hingga Timbulkan Percikan Api
Terlebih, polisi melihat MF berusaha kabur dari kejaran aparat.
Sehingga MF diduga menjadi pemuda yang ikut melakukan aksi tawuran tersebut.
"Diduga kuat (korban) ikut melakukan perang kelompok, begitu pula kabar ditabrak, itu tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut," tambah Ibrahim.
Namun keterangan polisi ini dibantah pihak keluarga MF.
Paman MF, Abdul Karim, yang menyesalkan polisi telah menganiaya keponakannya, mengatakan MF kebetulan melintas saja di lokasi kejadian..
"Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnya dia," kata Karim.
Tak hanya itu, saat diinterogasi di kantor polisi itu keponakannya juga mengaku kepadanya dipaksa untuk mengakui sebagai pelaku tawuran.
MF diancam tidak akan dilepas bila tidak mengaku.
"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," ujar Karim.
Terkait dengan insiden itu, pihak keluarga berharap ada keadilan dan pelaku dapat diberi sanksi tegas.
Baca: Pelajar Asal NTT Ini Jadi Kuli Bangunan Agar Bisa Beli Kuota Internet Belajar untuk Ponsel Pinjaman
Bantahan Polda Sulsel