Lebih dari 60 orang diperkirakan akan memberikan suara di mimbar pengadilan.
Orang-orang ini akan membagikan dampak atas serangan tersebut baik melalui siaran daring maupun melalui perwakilan yang berlangsung selama 4 hari.
Ini akan menjadi pertama kalinya bagi Tarrant muncul di hadapan banyak orang sejak ditangkap setelah serangan 15 Maret.
Baca: Imam Masjid Al Noor, Gamal Fouda di Hadapan Terdakwa Brenton Tarrant: Kau itu Sesat dan Salah Arah
Brenton telah mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan terorisme.
Pria 29 tahun ini telah memilih mewakili dirinya sendiri saat persidangan.
Sehingga, baik dia ataupun pengacara yang ditunjuk pengadilan dapat secara terbuka memberikan pengajuan hukum pembelaan.
Baca: Kisah Penyintas Afghanistan Ata Taj Mohammad Kamran di Sidang Penembakkan Masjid Selandia Baru
Baca: Selamat dari Serangan di Masjid Selandia Baru, Khaled Alnobani: Saya Depresi, Saya Frustasi
Jaksa penuntut diwakili oleh Mark Zarifeh dan Barnaby Hawes.
Sementara itu hakim pemimpin sidang adalah Cameron Mander.
Pengadilan tinggi Christchurch mendatangkan 60 penyintas dan keluarga untuk menyampaikan dampak yang mereka rasakan atas insiden tahun 2019 tersebut.
Satu diantaranya adalah Ata Taj Mohammad Kamran yang kehilangan sahabatnya saat terjadinya insiden.
Kamran merupakan penyintas yang selamat dari hujanan peluru Brenton Tarrant.
Diketahui Kamran kehilangan sahabatnya dalam serangan itu.
Tertunduk sedih, ia menyebut dirinya sering tidak bisa tidur nyenyak, mudah marah, dan ketakutan kalau ke luar rumah.
Baca: Maysoon Salama di Hadapan Brenton Tarrant: Semoga Kau Dapat Hukuman Berat di Dunia dan Akhirat
Memakai topi khas, ia menyampaikan duka dan dampak yang ia rasakan di mimbar persidangan.
"Saya tidak ingin hidup seperti ini, terlalu melelahkan bagi saya, saya lelah dengan semuanya," katanya.
Kamran ditembak empat kali di bagian kaki saat mencoba melarikan diri dari masjid.
Ia mengaku merasa bersalah saat tidak bisa membantu lebih banyak orang saat itu.
Namun, tidak ada pilihan lain bagi dirinya.
"Saya sering menangis sekarang, ingatan itu begitu membekas bagi saya .. Itu sangat sulit (melupakannya)," katanya.
Baca: Imam Masjid Al Noor, Gamal Fouda di Hadapan Terdakwa Brenton Tarrant: Kau itu Sesat dan Salah Arah
Kamran pindah ke Selandia Baru pada 2007 sebagai pengungsi dari Afghanistan.