Ia mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah videonya viral di media sosial.
“Sudah kami tangkap. Pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Bocah itu dikasih minum alkohol oleh pelaku di lokasi perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti," katanya seperti dikutip dari Tribun Timur.
Kedua pelaku, langsung dibawa ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah dibawa ke Polres Lutim," kata dia.
Identitas dua orang pemuda yang diamankan polisi yakni Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19).
Keduanya merupakan warga Jl Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Indriatmoko.
Baca: Tak Punya Penghasilan sejak Pandemi Corona, Ayah Ini Serahkan Kedua Anak Balitanya ke Petugas PSBB
Anak Pekerja Kebun
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, bocah yang diberi minuman keras tersebut masih berusia sekitar lima tahun.
Menurutnya, korban merupakan anak dari pekerja kebun milik salah satu pelaku.
Belum diketahui bagaimana kondisi terkini sang bocah lelaki yang dicekoki miras tersebut.
Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan polisi memiliki peran berbeda
AKBP Indratmoko menjelaskan, Firman merupakan pelaku yang memberi miras tersebut kepada sang bocah.
Sementara seorang pelaku lainnya Rifky merupakan perekam video tersebut.
Keduanya warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Lutim.
AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang pelaku.
Ia juga belum mengungkap motif pemuda tersebut memberikan miras kepada korban.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada mereka," kata dia.
Baca: Balita di Temanggung Tewas Usai Dianiaya Selingkuhan Ibunya, Dipukul Berkali-kali, Ini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Balita Jalan Sempoyongan Usai Dicekoki 3 Gelas Miras, Korban Berteriak Hingga Terjatuh