Spesifiknya yakni bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Namun, ada kabar gembira bagi para pegawai honorer.
Diberitakan para tenaga honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang cair hari ini, Senin (24/8/2020).
Perihal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca: Kabar Baik, Tahap Pertama BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Sudah Mulai Disalurkan Hari Ini
Baca: Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dibagi Beberapa Tahap, Gelombang Pertama Diberikan ke 7,5 Juta Karyawan
Mantan Direktur Bank dunia ini menyampaikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sedang melakukan pendataan pada pegawai honorer yang bakal memperoleh tambahan gaji tersebut saat ini.
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," kata Sri Mulyani.
Terkait jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji tersebut, Sri Mulyani tak menjelaskannya.
Bantuan langsung tunai (BLT) berupa gaji tambahan ini akan diberikan dua tahap.
Dalam tiap pencairan, maka penerima BLT akan mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, bakal menyalurkan gaji tambahan ini kepada 15,7 juta pekerja.
Dalam program baru Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 37,87 triliun anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah.
Menteri keuangan ini juga mengungkapkan, Jokowi akan meluncurkan program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Rencananya program baru ini akan diluncurkan pekan ini bersama dengan bantuan produktif untuk UMKM.
"Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," kata Sri Mulyani.
Baca: Penting! Batas Waktu Pengumpulan Rekening Bank Penerima BLT Rp 600 Ribu hingga 31 Agustus 2020
Penambahan jumlah pegawai yang mendapatkan susidi gaji dari 13 juta orang menjadi 15,7 juta orang dilakukan dengan mempertimbangkan pekerja honorer.
Hal tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah nonPNS," kata Ida.