Belum lama ini sebuah rekaman video cabul beredar dan jadi viral di dunia maya.
Video viral ini merekam adanya adegan pencabulan yang dilakukan seorang laki-laki pada anak di bawah umur.
Kejadian dalam video cabuil tersebut diketahui terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
Polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan usai memperoleh informasi tersebut.
Diketahui, polisi berhasil meringkus seorang laki-laki yang melakukan adegan cabul dalam video viral tersebut.
Dia adalah M (29), merupakan warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Baca: Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi
Dalam video tiral tersebut, m mencabuli anak tirinya sendiri yang baru berusia 12 tahun.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Selasa (18/8) malam, memberikan keterangan, kasus pencabulan ini terungkap usai video cabul ini beredar luas.
"Kasus ini baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur,” kata AKP Hendi Septiadi.
Dalam pemeriksaan pada pelaku ini, M mengakui perbutaannya.
Hendi menuturkan, M mengaku melakukan hal bejat pada anak tirinya tersebut sudah berulang kali.
Bahkan aksi cabulnya ini telah dilakukkannya sejak Januari 2020.
“Sudah berulang kali dia melakukannya,” kata Hendi.
Baca: Pedofilia Francois Abello Camille Pelaku Pencabulan 305 Anak, Tewas Bunuh Diri di Sel Tahanan
Untuk melancarkan aksinya, ayah tiri ini modus mengajak anaknya untuk menonton bokep atau video porno.
Kemudian pelaku merayo korban yang sudah terangsang sampai akhirnya tega mencabuli anak tirinya itu.
Hal bejat tersebut ia lakukan di rumahnya sendiri.
M juga mengaku, aksi cabulnya tersebut ia rekam.