"Buat beli obat mama kena gula. Makanya saya berani terjun ke kayak gini abis dulu waktu kerja di toko jangan buat beli obat buat ongkos sama makan aja sudah kurang," tuturnya bernada manja.
Selain dibelikan obat untuk orang tua, masih menurut dara manis berdarah Medan tersebut hasil yang didapat juga digunakan untuk perawatan wajah dan kulit di klinik kecantikan.
"Kita kerja beginian ya harus tampil cantik. Mau enggak mau saya tiap Minggu ke klinik kecantikan minimal biar tambah menarik," bebernya.
Ia mengaku biaya yang digunakan untuk perawatan pada klinik kecantikan tidak lah murah.
Pasalnya dalam setiap mengunjungi klinik kecantikan dirinya harus merogoh kocek Rp. 3 - 5 juta.
"Sisa dari ke klinik sama buat beli obat mama saya pakai buat kebutuhan makan dan sehari - hari. Kalau ada lebihan saya ngajak mama buat sekadar jalan - jalan," papar Dinda
Baca: Dua Polwan di Pati Jawa Tengah Rela Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Prostitusi
Apartemen di kawasan Neglasari, Kota Tangerang dilakukan penggerebekan oleh aparat pada Kamis (20/8/2020) dini hari. Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar dalam operasi ini.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan pada razia ini pihaknya berhasil membongkar praktik prostitusi. Bahkan ada sebagian pekerja seks komersial (PSK) yang terlibat dalam bisnis lendir tersebut.
"Ada dua orang kami kembalikan kepada keluarganya, karena masih di bawah umur," ujar Ghufron kepada Warta Kota, Kamis (20/8/2020).
Dirinya menyebut ada tujuh PSK yang terjaring dalam operasi ini. Mereka menjajakan dirinya melalui sistem online.
"Sisanya kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.
Ghufron menyebut praktik prostitusi di apartemen ini sangat terorganisir.
Bahkan jajarannya melakukan pengintaian cukup lama dan bahkan sempat terendus oleh para PSK itu.
"Makanya kami melakukan penyamaran dan akhirnya berhasil membongkar praktik prostitusi ini," kata Ghufron.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan apresiasi kepada Mabes Polri yang berhasil mengungkap pelanggaran di hotel Venesia ini.
"Kami apresiasi kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus yang terjadi di hotel Venesia. Kami mendukung langkah tersebut," ujar Benyamin kepada Warta Kota, Kamis (20/8/2020).
Benyamin menjelaskan bahwa selama masa PSBB, untuk usaha hiburan, karaoke, massage dan wisata belum diperbolehkan beroperasional.
"Bahkan Dinas Pariwisata sudah memanggil asosiasi usaha karaoke dan panti pijat menjelaskan terkait aturan yang ada. Jika tidak patuh, maka akan disanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bahkan sampai kepada pencabutan izin tempat usaha," ucapnya.