Berakhirnya Pelarian Wawan, Duda 41 Tahun yang Bawa Lari Gadis 14 Tahun, Tertangkap di Sukabumi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda F (14), R, bagikan video dan kisah anaknya yang dibawa lari oleh duda anak tiga di media sosial.

Setelah tumbuh rasa percaya, korban F mau saja saat diajak pelaku dengan membawa motor milik orangtua F.

Sejak itulah F tak pernah ketahuan rimbanya.

Tersangka Wawan akhirnya polisi tangkap pada Jumat (21/8/2020) dini hari.

Sementara korban F dalam keadaan sehat dan selamat.

"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku," Arsya menegaskan.

Penyidik menjerat Wawan pasal 41 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 14 tahun pidana penjara.

Sementara itu komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menangkap Wawan.

KPAI berharap penyidik dalam memproses kasus ini harus serius dan tidak hanya bicara tentang pasal 41 terkait persetubuhan anak di bawah umur.

Baca: Terkait Video Viral Mirip Putrinya, Ibunda Adhisty Zara Buka Suara: Stop Judging, Please!

Baca: Fakta Jenazah Bocah 12 Tahun yang Berkedip saat Dimandikan, Satu Jam Kemudian Meninggal Lagi

"Membawa lari anak di bawah umur juga bisa dikenakan pasal berlapis, belum lagi kalau ada indikasi eksploitasi baik itu ekonomi maupun seksual," ujar Elvina.

"Artinya pasal berlapis ini, saya harap bisa jadi efek jera bagi pelaku kejahatan kepada anak. Itu dari sisi hukum," ia menambahkan.

Terkait penanganan F, KPAI akan memperhatikan baik-baik dan menempatkannya untuk sementara waktu di rumah aman.

Elvina belum bisa memastikan apakah jika F kembali ke kehidupannya di tengah keluarga, kumpul bersama orangtuanya, akan nyaman dan aman.

"Kalau tidak cukup aman maka rekomendasi KPAI adalah tetap berada di rumah aman hingga waktu rehab selesai," terang dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Duda 41 Tahun Tak Tahu Malu, Andalkan Harta Gadis 14 Tahun yang Dihamilinya Selama Pelarian"

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/RESTU)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer