Mohammad Hufron Efendi, merupakan pengacara yang membagikan kisah ini.
Efendi mengisahkan, kasus percerian tersebut terjadi 2019 silam.
Baca: Baru Sembuh dari Covid-19, Perempuan di Surabaya Ini Ditolak Suami hingga Ancam Akan Menceraikan
Baca: Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar Dikabarkan Resmi Bercerai, Pengacara: Kum Tetap Akan Membantu
Perceraian ini dialami oleh pasangan yang menikah kurang dari satu tahun.
Berdasarkan penuturan Efendi, kejadian ini menimpa pasangan asal Tulungagung, Jawa Timur, Indonesia.
Pengacara ini juga tak menceritakan secara detail identitas suami istri tersebut, juga dengan nama maupun alamat.
Efendi hanya memberikan clue pasangan tersebut masih cukup muda.
Mereka berusia di bawah 30 tahun dan baru menikah.
Sebagai informasi, saat keduanya menikah, mereka mempunyai hubungan seks yang tidak biasa.
Suami tersebut mengatakan istrinya punya gairah seks cukup tinggi.
Istri mempunyai nafsu seks yang cukup besar dan selalu mengajak suaminya untuk berhubungan intim.
Bahkan dalam satu hari bisa berhubungan seks setidaknya sampai sembilan kali.
Baca: Memilih Cerai, Pablo Benua Bongkar Borok Rey Utami, Materi Jadi Satu Alasan Keduanya Kerap Cek-cok
Efendi mengatakan, satu di antara penyebab konflik suami istri adalah adanya permintaan seksual yang tinggi.
"Saya yang mengurusi kasus ini, salah satu penyebab konflik antara istri dan suami ini adalah karena permintaan seksual yang tinggi, dan bisa dikatakan maniak," ungkap Efendi.
Efendi mengatakan, perceraian ini dikarenakan adanya maslaah keluarga sebagai masalah utama.
Sehingga alasan utama mereka bercerai bukan karena masalah berhubungan intim.
Namun alasan ini juga menjadi pemicunya.
"Untuk pengantin baru, frekuensi bercintanya biasanya lumayan banyak," kata Efendi.
Efendi menjelaskan, detail masalah seksual suami istri tersebut yang tidka bisa diselesaikan itu merupakan masalah lain.
"Kalau masalah seksual tidak bisa diselesaikan, itu perkara lain," ujar Efendi.