Rumah Hamzah (68) dan istrinya, Halimah bertempat di Jalan Aroepala, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Lahan tempat mereka mendirikan rumah merupakan tanah hibah milik Daeng Mangka.
Akses jalan keluar-masuk rumah Hamzah mulai ditutup sejak Sabtu (15/8/2020).
Menurut cerita Hamzah, penutupan akses jalan depan rumahnya ditutup saat dia dan istrinya berada di dalam rumah.
"Dia tahu kalau ada orang di dalam tapi tetap dia paksa tutup. Kalau bukan polisi yang bantu (kami) belum keluar sampai sekarang," kata Hamzah di rumah kerabatnya, Senin (17/8/2020).
Baca: Nasib Kakek di Palembang: Uang Tabungan 2 Bulan Rp 800 Ribu Dicuri, Jatuh Berdarah Saat Kejar Pelaku
Saat keluar rumah, Hamzah dan istrinya hanya membawa pakaian secukupnya. Ia belum sempat memindahkan barang-barang miliknya.
Karena tembok batako yang menutup akses masuk sudah setinggi rumah Hamzah.
"Cuma pakaian sehari-hari yang saya bisa ambil kemarin untuk dipakai. Sekarang sudah tidak ada yang bisa dilewati untuk masuk di dalam karena sudah full ditutup pakai batako," ujar Hamzah.
Saat ini kakek 68 tahun itu tinggal bersama istrinya di rumah salah satu kerabatnya yang tak jauh dari rumahnya.
Hamzah mengklaim status tanah di depan rumahnya sudah dibebaskan pemerintah sehingga tidak bisa lagi diperjualbelikan.
Masalah muncul saat seseorang yang bernama Rahmat membeli tanah di lokasi tersebut dari seseorang yang bernama Daeng Mangka.
Menurut Hamzah tanah yang dibeli hanya 3x5 meter per segi.
Namun Hamzah menyebut jika Rahmat menutup batako di lahan depan rumahnya yang memiliki luas 8,5 meter persegi.
Saat lahan itu ditutup, Hamzah menyebut jika ia tak bisa berbuat banyak karena dilakukan tanpa permisi dan dikawal pemilik lahan dan lurah setempat.
"Yang dimenangkan di Pengadilan cuma 3x5 meter persegi. Lalu yang dia tutup semua tanahku yang 8,5 meter tidak ada jalan dia kasih. Ada hakku itu, dia ambil juga," kata Hamzah.
Sementara itu Lurah Kassi-kassi Nurdado mengatakan jika Hamzah tinggal di tanah hibah dari pemilik asli yang bernama Daeng Mangka.
Selama puluhan tahun, Hamzah tinggal di rumah tersebut bersama istrinya.
Menurut Nurdado, Hamzah tidak memiliki hal atas lahan di sekitar rumahnya termasuk akses jalan masuk menuju rumahnya.