Ludes Dipesan, 7 Lokasi Ini Masih Bisa Menerima Penukaran Uang Rupiah Rp75.000 Edisi Kemerdekaan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bertepatan dengan uang peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus.

BI akan melakukan evaluasi pelayanan penukaran berikutnya terkait tingginya animo masyarakat pada hari pertama penukaran.

"Kami senang sekali, maka (melihat) animo yang begitu besar itu tentu akan kita evaluasi, dalam arti pembukaan tanggal-tanggal penukaran itu. Nanti akan kita evaluasi," tutup Rosmaya.

Baca: Hanya Dicetak 75 Juta Lembar, Ini Filosofi Uang Rp 75.000 Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

Pencetakan Uang Rp75.000 Sudah Lama Direncanakan

Uang pecahan Rp 75.000 yang dicetak dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI rupanya telah lama direncanakan.

Sri Mulyani mengatakan, ide pencetakan edisi khusus hari kemerdekaan tersebut sudah dilakukan sejak 2018, dan bukan untuk diedarkan bebas.

"Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Juga, lanjutnya, bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

"Namun, peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus."

"Dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75," kata Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, penerbitan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia sesuai UU 7/2011.

"Mata uang rupiah ditempatkan sebagai satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia," tegasnya.

Total uang Rp75.000 edisi terbatas Senilai Rp5,62 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, uang kertas pecahan Rp 75 ribu dicetak sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.

"Jumlah yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," terangnya.

Menurutnya, pencetakan uang baru ini sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

"Pengeluaran uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan tanggal 17 Agustus tahun 2020."

"Sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia," papar Sri Mulyani.

Baca: Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI di Kantor Pusat BI Sudah Habis Dipesan dalam 30 Menit

Meskipun saat ini negara dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19, peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertujuan memperteguh dalam menjaga kebhinekaan dan kesatuan.

"Selain itu, bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat kita didalam menyongsong masa depan," cetusnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang peringatan HUT ke-75 RI, dalam bentuk uang kertas dengan nilai nominal Rp 75.000, Senin (17/8/2020).

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer