Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Novel Baswedan: Semoga Allah Mengampuni Segala Dosanya

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin atau Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Nama Fedrik Adhar sempat dikenal publik lantaran menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca: Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Tanya pada Mahfud MD: Itu Bagaimana? Saya Loh yang Di-bully

Baca: Profil dan Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Heriyanto yang Terseret Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel

"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.

Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.

Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB.

Fedrik Adhar merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan. Adapun Fedrik mengawali karier sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada 2013.

Dari video tersebut nampak petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

(Tribunnewswiki.com/Restu)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jaksa Fedrik Adhar Meninggal, Jaksa Agung Sebut Akibat Covid-19, Novel Baswedan Ucapkan Belasungkawa



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer