Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Jenazahnya Dimakamkan di TPU Jombang Tangerang Selatan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin atau Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Nama Fedrik Adhar sempat dikenal publik lantaran menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Jaksa yang kerap menangani kasus-kasus fenomenal dalam beberapa tahun ini dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca: Pangkat dan Gaji Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Baca: Komisi Kejaksaan Periksa 6 Jaksa Penuntut Umum Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.

Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.

Fedrik Adhar merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan.

Adapun Fedrik mengawali karier sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada 2013.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutup Usia, Jaksa Fedrik Adhar Dimakamkan di TPU Jombang Tangerang Selatan"

(Tribunnewswiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer