Aksi Seorang Pemuda Asal Tuban Bersama Temannya Nekat Curi 67 Tabung Elpiji untuk Biaya Nikah

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian - Pria asal Tuban nekat mencuri tabung elpiji 3 kilogram sebanyak 67 tabung hanya untuk biaya nikah.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria ketahuan mencuri puluhan tabung elpiji.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Gresik, Jawa Timur.

Mualimin (24) nekat mencuri puluhan tabung gas elpiji untuk biaya menikah.

Ia melakukan aksi tersebut di Jalan Raya Samir Plapan, Desa Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan.

Dikutip dari Surya.co.id, pelaku kini telah diamankan oleh anggota reskrim Polsek Duduksampeyan.

Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng menjelaskan awal kejadian tersebut.

Saat anggota polisi dengan melakukan patroli pada pukul 23.30 WIB, petugas mendapati adanya keramaian warga.

"Saat didatangi oleh petugas, warga berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian," ujarnya, Senin (27/8/2020).

Pelaku kedapatan mencuri sebanyak 67 buah tabung elpiji 3 kilogram.

Ia mencuri tabung elpiji tersebut di warung milik Aris Fatkulamin warga Desa Samirplapan RT 03 RW 01 Kecamatan Duduksampeyan.

Pelaku bersama barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolsek Duduksampeyan.

Baca: Demi Biaya Nikah, Calon Istri Dijual Seharga Rp 250 Ribu untuk Berhubungan Intim dengan Pria Lain

Baca: Bawa Kabur Mobil Rental Demi Lunasi Utang dan Biaya Nikah, Pasangan Ini Masuk Tahanan

Ternyata, pelaku pencurian itu jumlahnya lebih dari satu orang.

Tabung elpiji melon itu belum sempat dibawa kabur oleh komplotannya.

Saat ketahuan warga, pelaku yang lain berhasil kabur. Sedangkan Mualimin tertinggal hingga menjadi sasaran amuk warga.

Kanitreskrim Polsek Duduksampyan Aipda Budiono menambahkan saat diinterogasi petugas, Mualimin mengaku terdesak kepepet ekonomi.

"Dari pengakuannya, uang hasil penjualan tabung akan digunakan untuk biaya nikah dan sebagian hasil untuk kebutuhan sehari - harinya," ungkapnya.

Diketahui, pelaku akan menikah dalam waktu dekat.

Ilustrasi pencurian (Tribun Jogja)

Namun, rupanya rencana tersebut gagal lantaran ia ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, pelaku harus mendekam di penjara.

Sementara polisi masih mencari pelaku lain yang melarikan diri.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer