Peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 mulai Sabtu, (15/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Peserta Kartu Prakerja yang gagal pada seleksi gelombang 4 dapat kembali mendaftar di gelombang 5.
Perlu diketahui, jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 4 mencapai 1,2 juta orang.
Padahal pemerintah hanya membuka kuota sebanyak 800.000 orang untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 dapat dilakukan secara online maupun offline.
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dapat dilakukan melalui laman prakerja.go.id.
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja secara offline dapat dilakukan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Hal ini disebutkan dalam pasal 10 Perpres Nomor 76 Tahun 2020.
Adapun isinya, dalam keadaan tertentu pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Baca: Siap-siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka Sabtu 15 Agustus 2020 Pukul 12.00 WIB
Baca: Pemerintah Akan Buka Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang V pada 15 Agustus 2020
Keadaan tertentu yang dimaksud antara lain karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dilansir Kontan.co.id, peserta Kartu Prakerja yang ingin mendaftar harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kontan.co.id,
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja secara online dapat dilakukan melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Sudah Dibuka, Begini Cara Mendaftar secara Offline dan Online
Berikut syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja :
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang