Meski begitu, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui secara pasti nominal uang yang diterima Pinangki.
"Yang kemarin beredar di media maupun hasil pemeriksaan (Bidang) Pengawasan, itu diduga sekitar 500.000 US dollar.
Kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar, tetapi dugaannya sekitar 500.000 US dollar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Ia menambahkan, penyidik juga sedang menelusuri hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejagung terhadap Pinangki.
"Apa yang didapat dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dilakukan Pengawasan, masih dilakukan crosscheck atau penyidikan berapa sebenarnya jumlah yang diterima," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekam Jejak Kasus Jaksa Pinangki yang Diduga Bantu Djoko Tjandra” dan "Jaksa Pinangki Operasi Plastik di AS, Berapa Biaya yang Dihabiskan?"