KABAR BAIK, Cair Akhir Agustus Ini, Begini Cara Memastikan Kamu Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas para pekerja di pabrik rokok Sampoerna - Pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta

Artinya, tiap karyawan akan dua kali menerima transfer dengan nominal Rp 1,2 juta.

Sehingga, total tiap karyawan bakal menerima bantuan Rp 2,4 juta.

Jadi, untuk bisa mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu perbulan ini, para pekerja atau buruh harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Baca: Pemerintah Berencana Memberikan Kredit Modal Kerja Rp2 Juta kepada Ibu Rumah Tangga

Dikutip dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK:

Via SMS

Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Ketik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757

Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

Via Aplikasi BPJSTK Mobile

Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry

Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung.

Baca: Pemerintah Bakal Salurkan Bansos untuk Pedagang Asongan hingga Pedagang Pasar, Segini Besarannya

Via Laman BPJAMSOSTEK

Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepersertaan serta saldo JHT BPJAMSOSTEK.

(Tribunnewswiki.com/Ami, Kompas.com, Tribunkaltim.co)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer