Resmi Jadi Tersangka, Jerinx SID Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik IDI

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - I Gede Astina atau biasa yang dikenal dengan nama Jerinx SID diketahui ditahan, Rabu (12/8/2020).

Penahanan Jerinx SID ini merupakan kelanjutan dari statusnya yang sebelumnya resmi jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Berdasarkan pada pemberitaan sebelumnya, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali.

Baca: Sebut IDI ‘Kacung WHO’ di Unggahannya, Jerinx SID Mengaku Hanya Murni Mengkritik

Baca: Jerinx SID Siap Mati Buktikan Corona, Gugus Tugas Covid-19 Riau: Lakukan Hal Positif, Jangan Takabur

Pelaporan pada drummer SID ini mengenai dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan yang dilayangkan tersebut tentang unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid.

Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali didampingi kuasa hukumnya terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).(KOMPAS.com/IMAM ROSIDINI) (KOMPAS.com/IMAM ROSIDINI)

Berikut narasinya:

"gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19". tulis Jerinx dalam instagramnya.

Penahanan Jerinx ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho.

Yuliar menjelaskan, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.

Baca: Jerinx SID Siap Disuntik Virus Corona & Anggap Covid-19 Konspirasi, Buka Diskusi Bareng dr Tirta

Sebagai informasi, Jerix jadi tersangka usai alat bukti cukup dan sudah tercukupinya unsur pidana di postingan instagram miliknya.

Yuliar mengatakan, ada unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan hingga menimbulkan permusuhan kepada IDI.

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," ujar Yuliar.

Jerinx SID Mengaku Hanya Murni Mengkritik

Unggahan Jerinx SID di akun sosial medianya menjadi sorotan.

Dalam unggahan itu Jerink menyebut bahwa IDI merupakan ‘kacung WHO’.

Hal tersebut ternyata berbuntut panjang hingga suami dari Nora Alexandra tersebut dilaporkan ke polisi.

Jerinx dianggap mencemarkan nama baik tenaga medis yang menangani wabah corona.

Akan tetapi, pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu mengaku tak memiliki niat menyebarkan ujaran kebencian terhadap tenaga medis yang menangani Covid-19.

Baca: Jerinx SID Siap Mati Buktikan Corona, Gugus Tugas Covid-19 Riau: Lakukan Hal Positif, Jangan Takabur

Baca: Jerinx SID Siap Disuntik Virus Corona & Anggap Covid-19 Konspirasi, Buka Diskusi Bareng dr Tirta

"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Dia juga menganggap unggahan tersebut merupakan kritikan dari seorang warga.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer