Pencairan gaji-ke 13 tahun ini terbilang telat dari jadwal biasanya yang cair pada pertengahan tahun atau awal tahun ajaran baru.
Hal ini terjadi karena pemerintah sedang fokus mengurus penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 yang sedang melanda ibu pertiwi.
Oleh karena itu, pencairan gaji ke-13 baru bisa cair pada bulan ini.
Baca: Tak Hanya PNS, Gaji ke-13 untuk Pegawai non-PNS juga Cair Hari Ini, Simak Syarat dan Besarannya
Baca: Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini Senin 10 Agustus 2020, Lengkap dengan Gaji Maksimalnya
Untuk tahun ini seluruh PNS, termasuk juga para pejabat eselon I dan II juga anggota TNI dan Polri bisa memperoleh pembayaran gaji ke-13.
Tapi ada perbedaan yang terjadi pada pencairan gaji ke-13 tahun ini.
Pejabat tinggi negara seperti Presiden, Wakil Presiden, menteri, serta anggota DPR tidak menerima pencairan gaji ke-13 tahun 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan, adanya anggaran sebesar Rp 28,8 triliun ini bisa digunakan para ASn untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Bukan hanya itu sjaa, Sri Mulyani menambahkan, hal tersebut bisa digunakan untuk mendukung ekonomi Indonesia saat ini.
"Kita berharap dengan Rp 28,8 triliun bisa digunakan TNI, Polri, dan ASN untuk memenuhi kebutuhan, terutama saat tahun ajaran baru dan bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," kata Menkeu ini.
Sri Mulyanimenjelaskan, pencairan gaji ke 13 ini sudah menginjak angka Rp 13,57 triliun pada pukul 12.00 WIB, Senin (10/8).
Sebagai informasi, jumlah tersebut terbagi dari Rp 5,47 triliun yang jadi gaji kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat, prajurit TNI, dan Polri.
Sisanya, sebesar Rp 8,1 triliun adalah pensiun ke-13 yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero).
Baca: Jawab Kritik Pedas Soal Utang Negara, Sri Mulyani: Masyarakat Kita Senstif
Melalui sebuah video confernce, Sri Mulyani mengatakan pencairan sudah hampir selesai untuk yang pusat, pada (Senin(10/8).
"Sudah hampir selesai yang pusat," jelas bendahara negara itu.
Menkeu juga mengungkapkan, perkiraan keseluruhan pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,82 triliun.
Jumlah tersebut adalah gabungan dari beberapa bagian asal dana.
Yakni sebesar Rp 14,83 triliun berasal dari APBN untuk PNS aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun.
Sedangkan yang sebesar Rp 13,09 triliun berasal dari APBD.
Baca: Hari Ini Terakhir Daftar Ulang SKB CPNS 2019, Peserta Bisa Login di Laman Sscn.bkn.go.id