Kabar Gembira Diskon Listrik Rumah Tangga dan UMKM Diperpanjang Hingga Bulan Desember 2020

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Adanya pandemi virus corona atau Covid-19 ini membuat pemerintah memberikan kebijakan untuk membatu rakyat dalam membayar listrik.

Diketahui pemerintah akan memperpanjang stimulus tagihan listrik hingga Desember 2020.

Kebijakan ini berbentuk diskon tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Rida Mulyana, selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, pelanggan rumah tangga, diskon 100% tagihan diberikan kepada pelanggan 450 VA sementara bagi pelanggan 900 VA bersubsidi diberikan diskon 50%.

Baca: Diskon PLN, Promo HUT ke-75 RI untuk Tambah Daya Listrik Khusus Pelanggan Rumah Tangga

Baca: Rincian Gaji DPR RI, Ada Bantuan Listrik Rp 7,7 Juta dan Kredit Mobil hingga Rp 70 Juta

Dalam pemberitaan sebelumnya, adanya kebijakan ini hanya berlaku selama 3 bulan saja.

Yakni dari April hingga Juni 2020, kemudian diperpanjang hingga September.

Lantas ada kebijakan baru yang menyatakan akan diperpanjang lagi sampai Desember 2020.

Klaim token listrik PLN bulan Agustus 2020 dapat dilakukan mulai Sabtu (1/8/2020). Login www.pln.co.id atau bisa WA 08122123123. (Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp) (Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp)

Rida menjelaskan hal ini dalam konferensi pers virtual yang digelar Selasa (11/8).

"Kita tengarai pandemi (covid-19) akan terus berlanjut, dan saudara-saudara kita sepertinya belum recover, negara hadir kembali. Pembahasan antar Kementerian dan Lembaga, akhirnya kita putuskan untuk memperpanjang sampai akhir tahun atau Desember 2020," kata Rida.

Rida menjelaskan, terdapat sekitar 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan sekitar 7,72 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi ini.

Jadi pemerintah mengeluarkan lagi subsidi untuk periode 9 bulan stimulus dengan total Rp 12,18 triliun.

Kebijakan perpanjangan ini juga bisa dirasakan oleh UMKM atau pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA, dalam bentuk diskon 100% .

Baca: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis Agustus 2020, via WhatsApp atau Situs Resmi

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus, via Website www.pln.co.id atau WA 08122123123

Diketahui, mulanya kebijakan ini diberikan selama 6 bulan dari Mei-Oktober.

Lantas ada pembaruan dan diperpanjang hingga Desember.

Perlu diketahu, ada sekitar 501.000 pelanggan bisnis 450 VA serta sekitar 433 pelanggan industri kecil 450 VA yang mendapatkan kebijakan ini.

Total subsidi ini mencapai angka Rp 151 miliar dalam periode 8 bulan.

Pemerintah juga telah mengumumkan untuk pemberian stimulus tagihan listrik bagi sektor sosial, bisnis, industri dan layanan khusus.,

Dalam kasus ini, pemerintah memberikannya berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan sosial (1.300 VA ke atas), golongan bisnis (1.300 VA ke atas), golongan industri (1.300 VA ke atas) dan untuk pelanggan layanan khusus.

Selanjutnya juga masih ada stimulus berbentuk pembebasan biaya beban (abonemen) bagi golongan sosial (220 VA, 450 VA dan 900 VA), golongan bisnis (900 VA) dan golongan industri (900 VA).

Baca: Daftar Golongan dan Ketentuan Pelanggan PLN yang Menerima Subsidi Listrik Juli-Desember

Baca: Rincian 6 Kelompok Pelanggan PLN yang Mendapat Insentif Listrik untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Kebijakan ini berlaku dari Juli-Desember 2020 dengan total penerima sekitar 1,26 juta pelanggan sosial, bisnis, industri dan layanan khusus.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer