"Saya menyampaikan di sini untuk pelaku pelaku yang lain, saya berikan kesempatan dua, yang pertama menyerah dengan baik-baik, akan kita perlakukan baik-baik," kata Andy kepada TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).
"Tetapi apa yang ditentukan tidak ada keinginan atau etika baik menyerahkan diri, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," tegas dia.
Menurut Andy, perbuatan mereka sudah mencoreng semangat kebhinekaan yang dijunjung di Indonesia.
"Dengan perbuatan mereka, sudah jelas mencoreng kebhinekaan di negara ini," katanya.
Andy meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi dengan baik-baik.
Baca: Kuota Internet Jadi Keluhan Utama dalam Perkuliahan Daring di Kampus UNS Surakarta
"Pokoknya secepatnya, kalau segera menyerahkan diri dengan baik-baik, kita perlakukan baik-baik," ucap dia.
"Batas waktu 2x24 jam, kalau tidak akan kita buru dia sampai ketemu," tekannya.
Kasus penyerangan sebuah rumah di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo oleh oknum organisasi massa (ormas) dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai di Balai Kota Solo.
"Dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah," kata Andy, Senin (10/8/2020).
"Semuanya dari Polda," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Solo berjudul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Mertodranan Pasar Kliwon Solo, Ini Sosoknya