Identitas pelaku pemerkosaan dan penganiayaan telah ditangkap polisi.
Ia bernama Raffli Idzamallah.
Raffli Idzamallah sebelumnya sempat sembunyikan masalahnya dan melenggang bebas selama satu tahun.
Aksi bejatnya dilakukan pada 13 Agustus 2019 silam di rumah korban, di Bintaro, Tangerang Selatan.
Publik memberikan atensi mendalam perihal kasus yang menimpa AF ini.
Baca: Anak Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Gara-gara Aniaya Sang Ibu dan Dua Kali Perkosa Adik Kandungnya
Korban mendapat dukungan publik lantaran berani menceritakannya di media sosial Instagram.
Raffli Idzamallah ditangkap aparat kepolisian di rumahnya yang ternyata masih satu wilayah dengan TKP pemerkosaan dan penganiayaan.
Hal itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono.
"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan tadi malam. Pelaku kita amankan di sekitaran rumahnya di Perigi, Pondok Aren," ujar Muharram saat dihubungi TribunJakarta, Minggu (9/8/2020).
Pihaknya tengah menggali keterangan dari pelaku untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan.
"Kita memang sedang mendalami, mencari fakta-fakta tentang kejadian ini," ujarnya.
Baca: Remaja Ini Bunuh Ayah Tiri karena Sering Aniaya Ibu dan Diduga Perkosa Adik Kandungnya Dua Kali
Muharram Wibisono Adopradono, mengakui pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku pemerkosaan AF.
Muharram mengatakan, pihak keluarga menyembunyikan Raffi.
Aparat pun sempat kesulitan hingga membutuhkan waktu cukup lama untuk memastikan identitas pelaku.
"Memang kita agak sedikit kesulitan menangkap pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujarnya.
Selain itu Muharram mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan berulang demi memastikan sosok pelaku.
"Kita selama ini juga mencari identitas pelaku. Ketika identitas ditemukan kita memastikan kembali apakah identitas ini yang melakukan tindak pidana ini," ujarnya.
Baca: Tukang Pijat Keliling Nekat Perkosa Pelanggannya, Ketahuan Suami Korban saat Dengar Teriakan Lirih