Melalui situs resminya, TikTok terkejut dengan kebijakan eksekutif Donald Trump yang melarang aplikasi berbagi video tersebut.
TikTok merasa perlu membawa ini ke pengadilan AS untuk memastikan pihaknya mendapat perlakuan adil.
"Kami akan menempuh jalur yang telah disediakan untuk memastikan tegaknya aturan hukum serta memastikan perusahaan dan pengguna kami diperlakukan dengan adil, - jika bukan oleh administrasi, maka (setidaknya) oleh pengadilan AS," tulis TikTok di situs resminya, Jumat (7/8/2020).
Lebih jauh lagi, TikTok mengajak pengguna di AS untuk percaya bahwa aplikasi mereka mengutamakan keselamatan dan kenyamanan.
Kepada lebih dari 100 juta orang Amerika, TikTok mengatakan; "Kami tidak akan pernah goyah dalam komitmen kami kepada Anda. Kami memprioritaskan keselamatan, keamanan, dan kepercayaan komunitas kami - selalu.
Baca: Bersihkan Aplikasi China, Pemerintahan Donald Trump: TikTok dan WeChat adalah Ancaman Signifikan
"Sebagai pengguna TikTok, kreator, mitra, dan keluarga, Anda memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat Anda kepada perwakilan yang Anda pilih, termasuk pejabat Gedung Putih. Anda memiliki hak untuk didengarkan."
Sementara itu, pihak Beijing turut memberikan respons dengan menyebut Amerika Serikat menindas bisnis di luar negaranya.
“AS menggunakan keamanan nasional sebagai alasan dan menggunakan kekuatan negara untuk menindas bisnis non-Amerika. Itu hanya praktik hegemonik, "kata juru bicara kementerian luar negeri Wang Wenbin dalam jumpa pers, dilansir Reuters, Jumat (7/8).
Sebagai informasi, pemerintahan Trump sedang berusaha meningkatkan pembersihan sejumlah aplikasi dari China yang 'tidak dapat dipercaya' dari jaringan digital di Amerika Serikat.
Baca: Ancam Boikot, Donald Trump Beri Waktu 45 HariTikTok dan WeChat Menyerahkan Diri ke AS
Adapun aplikasi TikTok dan WeChat dinilai sebagai 'ancaman signifikan' di Amerika Serikat.
Melalui Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, menyatakan AS sedang melakukan program 'Jaringan Bersih'.
Ia menambahkan akan fokus pada lima area, termasuk langkah mencegah beredarnya aplikasi dan sejumlah perusahaan telekomunikasi asal China.
Menurut pemerintahan AS, ini dilakukan untuk melindungi informasi sensitif perihal identitas warga negara dan bisnis AS.
Pengumuman Pompeo hadir setelah Presiden AS mengancam akan memblokir TikTok.
Baca: Presiden Donald Trump Akan Segera Blokir TikTok, Berdalih Aplikasi Ini Membahayakan dan Jadi Ancaman
Aplikasi video tersebut mendapat kecaman dari anggota parlemen AS dan eksekutif AS.
Sejumlah aplikasi dari China dianggap berbahaya bagi keamanan nasional.
Masalah ini mencuat di tengah tingginya tensi antara Washington dan Beijing.
"Dengan (adanya) induk perusahaan yang berbasis di China, (yaitu) aplikasi seperti TikTok, WeChat, dan lainnya, merupakan ancaman signifikan bagi warga Amerika," kata Pompeo, dilansir Reuters, Kamis (6/8/2020).