Hadi Pranoto Lapor Balik Ketua Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Pranoto yang mengaku bergelar profesor dan ahli mikrobiologi, tak mau mengaku soal sekolahnya saat melakukan jumpa pers di Bogor pada Minggu (2/8/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok kontroversial yang mengklaim menemukan obat Covid-19, Hadi Pranoto melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (6/8/2020) malam.

Hadi Pranoto melaporkan Muannas atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukannya melalui akun media sosial instagram @muannas_alaidid.

Melalui Kuasa Hukum Angga Busra Lesmana, Hadi Pranoto menuntut Muannas atas unggahan instagram yang menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak percaya terhadap rangkaian tes kesehatan berupa rapid dan swab untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19.

"Padahal klien saya tidak berbicara seperti itu. Dia hanya mengatakan kalau memiliki alat deteksi artinya bisa lebih murah. Kemudian dibilang tidak percaya rapid dan swab itu salah, klien kami masih tetap percaya rapid dan swab," ujar Anggak saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).

Menurut Angga, Muannas juga menyebut kalau Hadi Pranoto merupakan seorang profesor dalam video yang di-upload dalam instagramnya.

Padahal, kata Angga, Hadi Pranoto tidak pernah menyebut dirinya bergelar profesor termasuk dalam konten video milik musisi sekaligus youtuber Erdian Hari Prihartanto atau Anji.

Baca: Hadi Pranoto Klaim Obat Covid-19 Miliknya Sembuhkan Ribuan Orang, Begini Reaksi IDI

Baca: Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat Covid-19 dan Ngaku Profesor, Ahli Biologi Molekuler: Tak Masuk Akal

"Klien kita kan tidak pernah menyatakan dirinya profesor. Dalam konten Anji juga dia tidak pernah bilang kalau 'saya adalah profesor'. Kenapa dia bilangnya bahwa kita mengklaim sebagai profesor," ucapnya.

Menurut Angga, dalam konten youtube milik Anji tersebut Hadi Pranoto hanya menjelaskan sebuah herbal yang menjadi alternatif sebagai antibodi Covid-19.

"Iya jadi hanya alternatif, bukan kita tidak percaya rapid dan swab," tutupnya.

Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel youtube milik Anji.

Dalam akunnya, Anii memuat soal kabar penemuan obat covid19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.

Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Hadi Pranoto mengaku menemukan obat Covid-19 yang dihargai Rp 150.000 per botolnya yang telah ampuh sembuhkan ribuan pasien positif corona. (Kolase Tribun-Timur.com)

Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.

Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.

Video pertama tentu saja adalah video tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.

Sementara video kedua yang diunggahnya adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona.

Baca: Dikomentari Banyak Pihak Terkait Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Kalau Tak Bermanfaat Buang Saja

"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.

Halaman
123


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer