Diketahui, Indonesia memiliki 30 bandara internasional.
Jumlah ini cukup banyak, jika dibandingkan dengan negara lainnya seperti Korea Selatan, Thailand dan Amerika Serikat.
Terdapat 30 bandara berstatus internasional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Banyaknya bandara internasional ini tentunya mempermudah wisatawan mancanegara dan lokal ketika hendak bepergian.
Hal ini rupanya membuat Presiden Joko Widodo mempertanyakan jumlah tersebut.
"Ini agar kita lihat lagi. Saat ini terdapat 30 bandara internasional, apakah diperlukan sebanyak ini?" kata Jokowi dalam rapat terbatas 'Penggabungan BUMN di Sektor Aviasi dan Pariwisata' di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/8/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Presiden Jokowi pun mengungkapkan bahwa tidak ada negara lain yang memiliki bandara internasional sebanyak Indonesia.
Baca: Harga Helm Satpam Bandara Soetta Rp95 Juta, Helm Valentino Rossi Kalah Mahal, Apa Istimewanya?
Baca: Catat, Berikut Tarif Bus Damri Bandara Soekarno-Hatta yang Berlaku Mulai 1 Juli 2020 Besok
1. Bandar Udara Internasional Hang Nadim
2. Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda
3. Bandar Udara Internasional Kualanamu
4. Bandar Udara Internasional Minangkabau
5. Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II
6. Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II
7. Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah
8. Bandar Udara Fatmawati Soekarno
9. Bandar Udara Radin Inten II
10. Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara
11. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta