Selain itu, setiap individu wajib melakukan tindakan pencegahan penularan COVID-19 secara individu.
Berikut ini pencegahan penularan COVID-19 pada individu:
1. Membersihkan Tangan
Cuci tangan dengan air mengalir selama 40-60 detik atau menggunakan handsaitizer selama 20-30 detik.
Hindari menyentuh mata, hidung dengan tangan yang tidak bersih.
2. Menggunakan Alat Pelindung Diri
Masyarakat diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya (yang mungkin dapat menularkan COVID-19)
Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang yang batuk atau bersin.
Jika tidak memungkin melakukan jaga jarak maka dapat dilakukan dengan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya.
4. Membatasi diri terhadap interaksi / kontak dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
Baca: Pemeritah Depok Gelar Sosialisasi Depok Bermasker, Warga yang Langgar Didenda Rp 50 Ribu
Menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal
30 menit sehari, istirahat yang cukup termasuk pemanfaatan kesehatan
tradisional.
8. Mengelola kesehatan jiwa dan psikososial
- Emosi positif: gembira, senang dengan cara melakukan kegiatan dan hobi yang disukai, baik sendiri maupun bersama keluarga atau teman dengan mempertimbangkan aturan pembatasan sosial berskala besar di daerah masing-masing
- Pikiran positif: menjauhkan dari informasi hoax, mengenang semua pengalaman yang menyenangkan, bicara pada diri sendiri tentang hal yang positif (positive self-talk), responsif (mencari solusi) terhadap kejadian, dan selalu yakin bahwa pandemi akan segera teratasi
- Hubungan sosial yang positif: memberi pujian, memberi harapan antar sesama, saling mengingatkan cara-cara positif, meningkatkan ikatan emosi dalam keluarga dan kelompok, menghindari diskusi yang negatif, tetap melakukan komunikasi secara daring dengan keluarga dan kerabat.