"Dia kan lolos di mana-mana, bisa bekerja di institusi A, institusi B yang itu institusi yang baik dan terhormat. Kan karena tidak tahu punya latar belakang yang seperti ini, dia punya riwayat penyerangan secara fisik yang seksual itu kan berbahaya juga berpotensi melakukan pelecehan seksual lagi ke depan dan menjadi orang tahu ini lho," urainya.
Salah satu penyintas lainya, ID mengatakan, masih memikirkan untuk mengambil langkah hukum. Sebab saat ini hukum di Indonesia masih belum berpihak kepada penyintas.
"Sejauh ini kita konsennya masih agar tidak jatuh korban lain, kemarin pelaku menyampaikan permintaan maaf terbuka seperti itu," ujarnya.
Diungkapkannya, saat ini masih berkoordinasi dengan para penyintas lainya. Sebab, komunitas yang menjadi target banyak dengan berbagai modus.
"Kami masih berkoordinasi dengan korban yang lain, kami masih terus mencari apakah ada yang lebih berat, atau ada korban yang trauma dan butuh dibantu, karena bicara pun tak mudah. Menyimpan trauma nggak mudah," tuturnya.
Selain itu, saat ini dirinya juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti dari para penyintas.
"Saya juga masih mengumpulkan bukti-bukti chat, karena kejadian ada yang lama, ada yang baru, ada yang masih nyimpan, ada yang sudah nggak ada," ucapnya.
Saat melakukan pertemuan dengan BA, lanjutnya, ID sempat bertanya berapa yang sudah dijadikan objek. Waktu itu BA menjawab jika jumlahnya banyak sampai tidak bisa mengingat jumlahnya.
"Kira-kira berapa? Dia bilang seminggu biasanya ada yang baru, dia ngomong sendiri. Kalau seminggu ada satu, dalam satu tahun kan ada 52 bulan, ini kan dari 2014," bebernya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Rektor UNU Purwo Santoso menegaskan jika BA telah mencatut nama universitas yang dipimpinnya.
"Yang saya perlu klarifikasi, dia memang mencatut sebagaimana pernyataan di video. Dia telah mencatut UNU dan UGM," tandasnya.
Diakuinya, dirinya mengenal BA sejak mengambil S2 di UGM. BA tidak terdaftar sebagai dosen di UNU.
BA sebatas pengajar tamu di kampusnya. Namun sudah sejak lama tidak lagi beraktivitas di UNU.
Terkait pencatutan nama, Purwo Santoso mengatakan, belum memutuskan mengenai langkah hukumnya. Namun, Purwo Santoso menghargai, BA menyampaikan permintaan maaf.
"Soal pencatutan dan masalah hukumnya kami masih belum punya keputusan," ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menyayangkan peristiwa tersebut. UGM mengecam segala bentuk tindak pelecehan dan kekerasan seksual apapun bentuknya.
"Pimpinan UGM melakukan pendataan dan mempelajari kasus tersebut. UGM siap support sivitas akademika UGM yang menjadi penyintas dan memerlukan dukungan dalam bentuk apa pun," kata Iva.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sampai saat ini belum ada laporan terkait peristiwa tersebut.
"Kurun waktu tiga hari ini belum ada laporan. Korban silakan melapor ke kantor polisi terdekat, kalaupun tipe A tetap ada pengaduan ke kami," jelasnya.