Kasus Fetish Jarik Viral, Korban Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku G Segera Mendapat Hukuman

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penyimpangan seksual

Lebih lanjut, Suko mengatakan jika kini Universitas Airlangga (Unair) masih melakukan investigasi terhadap G terkait dengan tuduhan aksi fetish jarik.

"Kami sedang investigasi, yang pasti kami tidak akan melindungi aksi pelanggaran disiplin moral mahasiswa," ujar dia.

Sementara itu, pihak Fakultas Ilmu Budaya Unair mulai membuka layanan pengaduan jika ada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pelecehan seksual sebagaimana twit dari @M_fikris.

Pengaduan bisa disampaikan melalui help center Unair di nomor 081615507016 atau melalui surat elektronik helpcenter.airlangga@gmail.com.

"Fakultas Ilmu Budaya Unair juga membuka layanan konseling kepada para korban. Identitas korban akan dijamin kerahasiaannya," kata Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair, Prof Diah Arini Arimbi dalam rilis yang diterima.

Pihaknya menegaskan menentang segala macam bentuk kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun perundungan yang berbentuk fisik dan verbal.

"Kami juga akan terbuka menginformasikan perkembangan dugaan aksi pelecehan seksual ini," jelasnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Korban Buka Suara soal Fetish Kain Jarik, Siapa Pelaku Sebenarnya? Akui Suka Tokoh Jahat di Film



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer