BREAKING NEWS: Buron Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra Ditangkap

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui), terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra memiliki E-KTP.(KOMPAS/Ign Haryanto)

Kaburnya Djoko diduga karena bocornya putusan peninjauan kembali oleh MA.

Ketua MA Harifin A Tumpa mengakui kemungkinan bocornya informasi putusan.

Namun, informasi yang dibocorkan belum tentu akurat.

Harifin menyatakan, tidak mungkin bocoran informasi itu berasal dari majelis hakim yang menangani peninjauan kembali Joko Tjandra.

Pada 2012, Djoko diketahui telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga Papua Nugini.

(Tribunnewswiki.com/SO)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer