LAGI Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Artis VS Ditangkap Polisi Bersama 2 Pria di Lampung

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar kasus prostitusi online, Selasa malam, 28 Juli 2020, di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung. Polisi mengamankan dua orang terduga mucikari dan satu orang yang diduga artis.

Saat ditanya apakah sudah pernah bertemu dengan J dan R, Hana menjawab belum.

Pertemuan mereka di Medan merupakan kali pertama.

Di pertanyaan pertama, ia menjelaskan hubungannya tentang J dan R.

"Pernah gak sebelumnya kerjasama dengan J dan R?"

"Jadi kemarin itu first time aku kerjasama bareng mereka," jawab Hana.

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Pernyataan Berbeda dengan Polisi

Pernyataan ini berbeda dengan apa yang sebelumnya disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Polrestabes Medan membongkar terduga muncikari utama di Jakarta pun dibongkar.

Polisi sudah menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

Siapa J? Polisi membongkar sedikit identitas sang muncikari J.

Baca: Demi Uang, Hana Hanifah Sudah Setahun Terlibat Prostitusi Online, Klien Tersebar di Berbagai Kota

Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

Jika Hana Hanifah di video klarifikasi itu menyebutnya baru pertama kali bertemu, tidak seperti yang dikatakan polisi.

Justru, Hana Hanifah dan J disebut sering bertemu di kawasan Senayan Jakarta Pusat.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Polisi juga mengungkap apa peran J melalui bukti chat.

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelas Kaplrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dikutip dari i tribun-medan (Grup Tribunnews.com)

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana Hanifah dan pengusaha A.

Sebelumnya, polisi melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca: Hana Hanifah Terjun di Prostitusi Online 1 Tahun Terakhir, Faktor Ekonomi Jadi Alasan Utama

Selain J, sebelumnya R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

Halaman
123


Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer