Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.
Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.
Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.
Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone.Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah.
Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.
Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.
Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.
Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan covid-19.
Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.
Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.
Pemasangan informasi pencegahan covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.