Presiden Jokowi pun mengingatkan masyarakat tentang gelombang kedua virus corona.
Berdasarkan laporan data pada akun Twitter @BNPB_Indonesia, Selasa (28/7/2020) sore, tercatat ada 1.748 kasus baru.
Sehingga total kasus virus corona di Indonesia menjadi 102.051 orang.
Sementara jumlah pasien yang sembuh bertambah sebanyak 2.366 orang.
Total pasien sembuh yakni 60.539 orang.
Sedangkan 4.901 pasien positif virus corona dilaporkan meninggal dunia.
Jumlah tersebut bertambah 63 dari pengumuman di hari sebelumnya.
Baca: Universitas Oxford Beri Nilai D untuk Pemerintah Indonesia dalam Penanganan Kasus Covid-19
Baca: Ini Syarat Baru Naik Pesawat di Saat Pandemi Covid-19, Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test
Meski sudah melebihi 100 ribu namun para ahli epidemiolog menyebut bahwa kasus Covid-19 di Indonesia belum mencapai puncaknya.
Pakar Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengatakan, laporan kasus harian belum mengalami penurunan signifikan.
Dengan penambahan kasus yang banyak setiap harinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengimbau agar masyarakat mengingat adanya gelombang kedua Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, dari Istana Bogor, Selasa (28/7/2020).
Jokowi menyebutkan, ekonomi dunia saat ini tengah dilanda ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 yang melanda lebih dari 200 negara.
Ia mengingatkan jajarannya untuk tetap mewaspadai gelombang kedua Covid-19.
"Kita tetap harus waspada kemungkinan dan antisipasi kita terhadap resiko terjadinya gelombang kedua, second wave, dan masih berlanjutnya sekali lagi ketidakpastian ekonomi global di tahun 2021," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Untuk itu, Jokowi memberi 5 arahan agar tak ada gelombang kedua Covid-19.
Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat.
Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif terutama mengenai sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan atau keramaian, hingga menjaga imunitas tubuh.
Kedua, Presiden mengingatkan pentingnya perhitungan cermat dalam mengambil kebijakan yang didasarkan pada data dan fakta di lapangan.
Terkait hal ini, Presiden meminta tiap kepala daerah yang ingin memutuskan daerahnya masuk ke fase new normal agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas.