Kasus KDRT di Pamulang: Hanya Karena Uang Kembalian, Istri yang Diduga Hamil Tewas Dipukuli Suami

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad Thayyibah (28) yang tewas dipukuli suaminya, Ansari (40) di kediamannya di Jalan Cabe 1 RT 05 / RW 04 Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Minggu (26/7/2020) pukul 11.30 WIB.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi.

Kali ini Thayyibah (28) dikabarkan tewas di tangan sang suami, Ansari (40).

KDRT yang berakhir tragis tersebut terjadi pada Minggu, (26/7/2020) pukul 11.30 WIB di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Tepatnya di di Jalan Cabe 1 RT 05 / RW 04 Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.

Seperti yang diberitakan di Wartakotalive.com, ketika dievakuasi, pada jasad Thayyibah ditemukan luka memar.

Diantaranya di bagian muka, paha kanan, perut dan kedua tangan.

Saat ini Ansari telah ditangkap pihak Satreskrim Polsek Pamulang, Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu jenazah Thayyibah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna kepentingan autopsi oleh tim dokter forensik.

Baca: Berniat Lerai Aksi KDRT, Anggota TNI AD di Kalsel Tewas Dibacok Menantu hingga Menembus Paru-paru

Baca: Fakta Identitas Kerangka yang Ditemukan di Septic Tank, Menikah Usia 16 Tahun hingga Korban KDRT

Lokasi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga di Jalan Cabe 1 RT 005, RW004 , Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2020). KDRT ini mengakibatkan satu perempuan tewas. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Kronologi dan motif KDRT yang dilakukan oleh Ansari pada Thayyibah

Dijelaskan oleh Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto kepada Wartakota.com, Minggu (26/7/2020), peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.

Pasangan suami istri tersebut diketahui memiliki usaha yaitu membuka toko kelontong kecil di depan rumah keduanya.

Supiyatno mengatakan, peristiwa ditengarai akibat suami kesal mendapati Thayyibah kerap salah memberikan uang kembalian kepada pembeli di warung kelontongnya itu.

"Pelaku sering terjadi salah paham disaat istrinya dalam melayani pembeli sering kembalianya lebih," kata Supriyatno.

"Karena merasa rugi, pelaku ribut dan korban ditendang, dipukul oleh pelaku hingga merasa tidak tahan (kemudian) korban meninggal dunia," lanjutnya.

Kesimpulan sementara, Tayyibah meninggal dunia akibat luka pukul yang diterimanya secara bertubi-tubi dari sang suami.

Berdasarkan keterangan pelaku, Supriyanto mengatakan Ansari tidak menggunakan benda tumpul maupun tajam saat melakukan penganiayaan.

"Pelaku memukul korban yang mengenai wajah, lengan, kaki, dan badan yang mengakibatkan korban luka memar-memar dan korban meninggal dunia," jelas Supriyanto.

Terdapat dugaan Thayibbah sedang mengandung

Ansari (40), pelaku KDRT di Pamulang, Tangerang Selatan, digiring petugas ke Polsek Pamulang, Minggu (26/7/2020). Ansari diduga sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan sang istri, Thayyibah (28) tewas. (Warta Kota/Rizki Amana)

Terdapat informasi tambahan jika Thayyibah diduga meninggal dunia dalam keadaan mengandung.

Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter di RS Kramat Jati untuk memastikannya.

Halaman
12


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer