Pasien Covid-19 di Pacitan Tetap Gelar Akad Nikah, Berjarak 5 Meter hingga Tak Dihadiri Keluarga

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria pasien Covid-19 di Pacitan tetap melangsungkan akad nikah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan, sebanyak 53.702 orang yang termasuk ke dalam kasus suspek.

Data ini berdasarkan situs Covid19.go.id, terdapat peningkatan jumlah pasien meninggal.

Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat COvid-19 mencapai 4.665 orang.

Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 95.418 orang.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Surya.co.id/Rahadian Bagus)

Artikel ini telah tayang dengan di Surya.co.id dengan judul Mengharukannya Prosesi Ijab Kabul Pasien Covid-19 di Pacitan. Mempelai Diberi Jarak 5 Meter



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer