Setelah perkara ditangani kepolisian, Saidun meminta maaf kepada pihak SMA Negeri 3 Tangsel.
Dia meminta maaf didampingi oleh Camat Pamulang dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebagai kepala sekolah, Aan mengaku sudah memaafkan sikap Saidun yang sempat membanting barang di meja tamu ruang kerjanya.
Meski begitu, Aan belum mencabut laporan polisinya atas tindakan yang dilakukan oleh Saidun.
Baca: Viral Sejumlah Makam Terletak di Pinggir Gang Sempit di Jaktim, Lurah Sebut Warganya Tak Keberatan
Baca: Geger Pria Misterius Minta Ginjal Siswa SD Tangsel, Orang Tua Ketakutan, Sekolah Siap Antar Pulang
Dia mengatakan, pihak sekolah menyerahkan tindak lanjut kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Ya dari polisi pokoknya ini. Kita lihat saja ya nanti, biar nanti yang proses polisi. Misalnya apakah Lurah nanti dipangil polisi akhirnya atau seperti apa itu kita ikuti,” ucap dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyoroti kasus ini.
Ia mengungkapkan bahwa Saidun terancam dicopot dari jabatannya.
"Hari Senin saya akan minta kepala BKPP dan inspektorat dari sisi administrasi pemerintahan (mintai keterangan).
Kalau umpamanya sudah bisa kita lakukan pencopotan pasti kita akan lakukan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat dihubungi, Sabtu (18/7/2020).
Hingga kini, Pemkot Tangsel juga masih menunggu hasil penyelidikan Polsek Pamulang yang mengusut kasus itu.
Benyamin berharap polisi dapat menindak tegas terhadap perilaku lurah yang melanggar kode etik ASN.
"Kemudian yang bersangkutan itu bisa mengikuti proses dengan baik. Sekarang proses hukum dulu kita serahkan kepada penegak hukum," ucap Benyamin.
Sebelumnya, Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto telah mengonfirmasi peristiwa yang dilakukan Saidun di ruang kepala SMA Negeri 3 Tangsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lurah yang Mengamuk Gara-gara Siswa Titipannya Gagal PPDB Masih Jadi ASN Aktif