Lurah yang Ngamuk Siswa Titipannya Ditolak SMA Negeri 3 Tangsel, Kini Masih Jadi ASN Aktif

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas perusakan yang dilakukan oleh salah satu Lurah di Pamulang, di ruangan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar Lurah Benda Baru yang ngamuk di SMA Negeri 3 Tangerang Selatan diketahui masih menjadi ASN aktif.

Saidun, Lurah Benda Baru ngamuk di ruangan kepala SMA Negeri 3 Tangsel lantaran siswa titipannya tidak diterima.

Kepala BKPP Apendi mengatakan pihaknya masih terus menindaklanjuti masalah ini.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini jabatan Saidun sebagai Lurah Benda Baru belum dicopot dan masih menjadi ASN aktif.

"Belum dinonaktif, tidak bisa serta-merta begitukan. Aturannya ditempuh dulu prosesnya," ujar Apendi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/7/2020).

Meski demikian, Lurah Benda Baru Saidun telah dipanggil oleh pihak inspektorat.

BKPP masih harus menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

"Sudah sudah, sama Inspektorat, nanti baru kita dengan tim kita. Nanti baru kita putuskan, ini sedang proses," ungkapnya.

Baca: Lurah Benda Baru Ngamuk Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Jabatannya Terancam Dicopot

Baca: Siswa Titipannya Tak Diterima, Lurah Benda Baru Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Kini Terancam Pidana

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi memastikan bahwa pengusutan kasus yang melibatkan Lurah Benda Baru masih berlanjut.

"(Masih) On progres dalam tahapan," singkatnya.

Kronologi

Awalnya, Saidun mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan terkait siswa titipannya.

Setelah tiba di lokasi, Saidun menuju ruangan kepala sekolah untuk meminta kejelasan status siswa titipannya tersebut.

"Terlapor masuk ke dalam ruangan Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel bermaksud untuk memaksa Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel agar menerima dua orang calon siswa baru untuk bisa diterima masuk ke sekolah SMAN 3 Tangsel," jelas Supiyanto.

Namun, pihak sekolah tidak mampu menyanggupi permintaan Saidun.

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah mengklaim sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku mendapat rekomendasi oleh Lurah.

Awalnya, siswa yang sebelumnya mengaku dapat rekomendasi dari Lurah Saidun jadi cadangan.

Buntut kasus Lurah Benda Baru mengamuk lantaran siswa titipannya ditolak SMA Negeri 3 Tangerang Selatan. (Wartakota/Rizki Amana)

Namun, pihak sekolah mengikuti prosedur PPDB dan menyesuaikannya dengan kuota yang bisa ditampung di sekolah.

Setelah mendapat kabar tersebut, Saidun naik pitam dan menendang toples yang ada di ruangan Kepala SMA Negeri 3 Tangsel.

Diketahui, Saidun menitipkan enam calon siswa untuk dapat diterima di SMA Negeri 3 Tangsel.

Atas perbuatannya itu Saidu terancam melanggar Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan 406 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksakan orang untuk berbuat dan pengrusakan.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer