RAZIA KENDARAAN: Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2020 Mulai 23 Juli-5 Agustus, Simak Pelanggarannya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Patuh Candi 2020 wilayah Jawa Tengah.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Telah diinformasikan akan ada razia kendaraan mulai Juli hingga Agustus mendatang.

Tak ketinggalan wilyah Jawa Tengah pun juga mengelar operasi ini..

Operasi kendaraan ini bernama Operasi Patuh Candi 2020 ini akan digelar selama 14 hari.

Razia ini akan dimulai dari Kamis, 23 Juli hingga  5 Agustus 2020 mendatang.

Selama 14 hari tersebutPolres di wilayah Polda Jateng akan melakukan razia kendaraan, dan juga para pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.

Baca: Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi Selama Operasi Patuh Jaya 2020, Berikut Rinciannya

Baca: Polisi Gelar Razia Kendaraan di Jalur Alternatif dan Perkampungan, Apakah Sah?

Razia kendaraan (Tribunjateng.com)

Hal ini  telah diinformasikan melalui instagram resmi milik Ditlantas Polda Jateng, @ditlantas.polda.jateng.

Dalam postingan tanggal 23 Juli tersebut, memberikan informasi tentang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 ini.

Beriku narasinya:

"Selamat malam sobat Polantas, diberitahukan kepada bapak ibu & sdr/i sekalian, bahwa mulai 23 Juli s/d 5 Agustus 2020, Ditlantas Polda Jateng menyelenggarakan Operasi "PATUH CANDI-2020" demi terciptanya Kamseltibcarlantas di Jawa Tengah.... dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas dan mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19, semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua ...Aamin YRA" tulis akun tersebut.

Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang, walaupun sedang dalam masa pandemi Covid-19,

Terebih lagi bagi pengendara yang melanggar lalu lintas sampai berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dalam unggahan berikutnya pun, Ditlantas Polda Jawa Tengah juga menginformasikan agar pengendara mentaati aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Baca: Polisi Akan Menggelar Razia Pengendara di Jakarta Pekan Depan, Simak Lokasi Penindakannya

Berikut narasi lengkapnya:

"Ditlantas Polda Jawa Tengah beserta Jajaran akan menggelar OPERASI PATUH CANDI-2020 TMT. 23 Juli - 5 Agustus 2020, Bagi warga masyarakat yang akan berpergian dimohon mentaati aturan dan rambu2 lalulintas, bagi pengendara roda 2 agar memakai Helm SNI & Lengkapi Surat2 serta jangan lupa selalu memakai masker, jaga jarak & selalu cuci tangan dalam rangka ADAPTASI KEBIASAAN BARU, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan" tulis akun tersebut.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, untuk Operasi Patuh Candi 2020 ini penindakan yang akan dilakukan adalah tematik.

“Seperti tidak menggunakan helm (SNI), tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan safety belt, melanggar rambu- rambu lalu lintas dan juga melakukan pelanggaran dengan melawan arus,” ujar Arman, Rabu (22/7).

Arman menjelaskan, untuk penindakan tidak serta merta dilakukan oleh jajarannya, tapi juga mempertimbangkan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Sebagai pertimbangannya, kondisi yang terjadi sekarang ini masyarakat sedang berhadapan dengan panddemi Covid-19.

Jadi, apabila penindakan berupa tilang langsung dilakukan pada masyarakat yang melanggar dikhawatirkan malah akan menambah permasalahan baru lagi.

Baca: Berikut 7 Model Pelat Nomor Kendaraan yang Menyalahi Aturan, Bisa Kena Tilang Polisi

“Penindakan penilangan kalau sebelum Covid-19 langsung ditilang, tetapi kalau untuk saat ini kita tetap melakukan penilangan tetapi melihat kualitas pelanggaran yang dilakukan juga,” kata dia.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer