Dinilai Sudah Eksploitasi Anak, Ayah di Duren Sawit Jakarta Timur Bakal Dikenai Pasal Berlapis

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)

"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya.

Deby yang tinggal bersebelahan dengan kontrakan Abdul sudah mencoba menyelamatkan RPP agar tak terus dianiaya pelaku.

Bersama dua adik kandung perempuan Abdul yang saat kejadian berada di lokasi mereka berusaha menghentikan perbuatan keji itu.

"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," tuturnya.

Tak hanya dianiaya, Deby menuturkan Abdul kerap 'memperbudak' RPP mengerjakan pekerjaan rumah yang tak sepatutnya dilakukan.

Tak Diberi Makan

Ibu kandung Abdul, Narti (64) pun mengecam perbuatan anaknya yang menganiaya RPP karena dihasut istri siri pelaku, Ade Rohmah Widyaningsih (40).

Pasalnya tak hanya menganiaya secara fisik hingga RPP terluka dan memaksa mengerjakan pekerjaan rumah, Abdul juga menelantarkan putrinya.

"Sering enggak dikasih makan, sampai dia minta makan ke saya. Bilang 'nek minta makan nek', kasihan, sering disiksa," lirih Narti di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

Narti yang tinggal mengontrak di sebelah putranya mengatakan tak tega melihat RPP harus disiksa meski tak berbuat salah.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Komnas PA: Ayah Penganiaya di Duren Sawit Jakarta Timur Juga Eksploitasi Anaknya



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer