Bocah tujuh tahun itu meregang nyawa setelah tertimpa pikap yang dikemudikan sang ibu.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sebudi, Selat Karangasem, Bali.
Diberitakan Kompas.com, polisi setempat menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat kedua orangtua korban, IGS dan NNS, memperbaiki atap mobil pikap di pekarangan rumahnya, Senin (20/7/2020).
NNS diduga lupa memeriksa rem tangan dan langsung mobil dinyalakan bergerak mundur.
IGS dan NNS diduga tak menyadari korban sedang bermain di belakang mobil pikap tersebut.
Baca: Penjaga Warung Ungkap Sosok Mencurigakan di Lokasi Tewasnya Yodi Prabowo, Ada Video Pria Berkacamata
"Korban yang sedang bermain di belakang mobil (tertabrak) serta menyebabkan tembok setinggi satu meter roboh," kata Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya, saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).
Wirya menjelaskan, melihat itu IGS dan NNS segera membawa korban ke Puskesmas Selat.
Namun, korban mengalami luka cukup parah dan nyawanya tak dapat diselamatkan. "Korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia," kata Wirya.
Sementara itu, peristiwa tersebut membuat syok kedua orangtua korban.
Baca: Pengemudi HRV Jadi Tersangka Setelah Tabrak Pemotor hingga Tewas, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Wirya mengatakan, kejadian ini tak dilanjutkan secara hukum.
Pasalnya, menurut Wirya, kasus tersebut pelaku dan korban masih memiliki hubungan orangtua anak.
"Kasihan banget karena orangtua lalai anaknya tertabrak. Enggak kita lanjutin (secara hukum) karena orangtua dengan anak," kata Wirya.
Seorang pria di Bali berinisial DKS (50) ditangkap polisi karena layang-layangnya miliknya menyebabkan listrik padam selama lima jam.
Layang-layang miliknya yang berukuran besar putus dan jatuh di gardu induk PLN Pesanggaran, Denpasar, Bali.
Hal ini membuat tiga trafo induk padam.
Padamnya trafo ini menyebabkan aliran listrik untuk 71.121 pelanggan di wilayah Kuta, Denpasar Selatan dan Denpasar Timur, padam pada Minggu (19/7/2020) pukul 16.45 Wita.
"Layangan berukuran besar itu jatuh di bus bar dan akibatnya padam tiga trafo gardu induk," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020) malam.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 16.25 Wita.