Hubungan Inses Ibu dengan Anak Kandung Terungkap, Sang Putra: Saya Sadar Perbuatan Itu Tidak Benar

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu dan anak yang melakukan hubungan badan di Sulawesi Utara, Minggu (19/7/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hubungan terlarang antara ibu RT (51) di Sulawesi Utara dengan anak kandungnya berinisial TP (26) akhirnya terbongkar.

Keduanya terpergok sedang melakukan hubungan badan di rumahnya, pada Minggu (19/7/2020) malam.

Kejadian tersebut diketahui setelah anak perempuan RT melihat keduanya melakukan inses.

Sontak, anak perempuan RT pun terkejut dan trauma.

Saat kepergok, keduanya mengaku berada di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras.

TP mengaku dirinya sedang mabuk dan melakukan hubungan terlarang tersebut dengan ibunya.

Setelah itu, keduanya didatangi oleh pihak kepolisian di rumahnya di sebuah gang di Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Mulanya, RT menyuruh anak pertamanya ini yang juga belum menikah untuk mandi.

Setelahnya, RT meminta anaknya tidur di lantai beralaskan tikar hingga keduanya bercinta.

Ternyata, hubungan inses tersebut sebelumnya pernah dipergoki oleh anak perempuan RT sebanyak tiga kali.

Baca: Heboh Kasus Hubungan Badan Ibu dan Anak Kandung di Sulawesi Utara, Disaksikan oleh Anak Perempuannya

Baca: Perempuan Tasikmalaya Melahirkan Tanpa Merasa Hamil, Mengaku 19 Bulan Tak Berhubungan Badan

Baca: Cerita Viral Wanita Hamil 1 Jam Lalu Melahirkan Bayi Laki-Laki, sang Ayah Ungkap Kronologinya

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," katanya.

Lanjutnya, anak perempuan RT sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa keluarganya tersebut.

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.

Untuk menghindari amukan massa, keduanya diamankan ke Mapolsek Maesa.

Keduanya menangis dan menyesal

Sang ibu yang berinisial RT sempat menitihkan air mata dan menyesali perbuatannya.

TP juga mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada RT dan keluarga.

"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ucap TP di Mapolsek Maesa.

Sementara itu, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, saat diamankan mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.

Padahal hubungan itu dilakukan suka sama suka.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer