Hingga kini, polisi sudah mengamankan lima pelaku.
Awalnya, Polres Kebumen juga mengamankan AS (43) warga Prembun Kebumen, ES (66) warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Terbaru, aparat kepolisian menangkap dua orang, yakni TA (52) dan AD (62).
TA merupakan warga Kelurahan Berua, Kecamatang Biring Kanaya Makassar.
Sementara AD adalah pensiunan PNS yang beralamat di Desa Lohayong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
TA memenuhi panggilan penyidik dan langsung ditahan pada Rabu 5 Februari 2020.
AD ditangkap seminggu kemudian di Jakarta," kata Kapolres, Sabtu (15/2/2020).
Sebelumnya Polres Kebumen membongkar kasus penipuan dengan modus dapat meloloskan menjadi PNS.
Baca: Seorang Perempuan Asal Australia Temukan Sepotong Logam di Burger Chicken n Cheese McDonalds
Baca: Usai Dikhawatirkan WHO, Kini Ahli Kesehatan Australia Curiga Indonesia Tak Bisa Deteksi Virus Corona
Kasus itu terbongkar setelah satu di antara korban Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun Kebumen melapor ke Polres Kebumen dan Ditangani Unit II (Tipiter) Sat Reskrim pimpinan Iptu Ghulam Yanuar.
Ia dijanjikan akan menjadi PNS setelah menyetorkan uang Rp 150 juta kepada tersangka AS.
Tetapi sejak korban dijanjikan akan jadi PNS pada tahun 2016 hingga sekarang, tak ada kejelasan soal pengangkatannya.
Kapolres mengatakan, dari hasil menipu, komplotan itu berhasil mengumpulkan uang hinggar Rp 2 miliar.
"Tersangka melakukan penipuan sejak 2016 lalu."
"Korban dimintai uang mulai dari Rp 50 Juta hingga Rp 150 Juta agar bisa lolos menjadi PNS," kata Kapolres beberapa waktu lalu.
Jumlah korban pelaku diperkirakan mencapai ratusan orang. Khusus wilayah Kebumen dan Purworejo, total korban sebanyak 33 orang.
Jumlah itu diperkirakan masih bisa terus bertambah.
Baca: 46 Warga AS Terinfeksi Corona di Kapal Diamond Princess, Akan Diberi Tambahan Karantina 14 Hari
Baca: Dinonaktifan karena Dianggap Hina Jokowi, Dosen Unnes Duga Ada Keterkaitan dengan Kasus Plagiarisme
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, korban dua pelaku penipuan yang ditangkap belakangan cukup mencengangkan, lebih dari 600 orang.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan diperkirakan korbannya mencapai 605 orang.