Ia kemudian dikecam oleh organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) terkait dengan foto karya jusnalistik yang memperlihatkan jenazah Covid-19 dibungkus plastik.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh PFI pada Senin (20/7/2020), pihaknya mengecam pernyataan Anji yang dinilai menghakimi sepihak terhadap foto karya jurnalistik milik Joshua Irwandi.
Baca: Dokter di Semarang Meninggal akibat Covid-19, Sulit Dapat RS karena Penuh, Akhinya Meninggal di Solo
Joshua Irwandi sendiri merupakan fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic.
Kemudian, PFI Pusat menghubungi Joshua Irwandi terkait foto jenazah Covid-19 tersebut untuk memastikan keabsahan dari karya jurnalistiknya yang viral itu.
"Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit," kata Ketua PFI Pusat Reno Esnir, Senin (20/7/2020).
Lebih lanjut, Reno menegaskan bahwa Kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
PFI pun mengeluarkan enam pernyataan terkait pernyataan mantan personel Drive tersebut.
"PFI mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari saudara Anji, yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum," ujar Reno Esnir.
Dia menambahkan, PFI juga mendesak Anji untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh pewarta foto Indonesia dan menghapus unggahan di akun Instagram pribadinya terkait foto karya Joshua Irwandi.
Baca: Dokter di Semarang Meninggal akibat Covid-19, Sulit Dapat RS karena Penuh, Akhinya Meninggal di Solo
Baca: Aksi Dua Petugas Medis Buang Jenazah Pasien Covid-19 di Trotoar Jalanan Terekam CCTV
Baca: Anggap Covid-19 Tidak Berbahaya, Anji Jadi Diperbicangkan Warganet Trending Topic Nomor 1
"PFI memdesak sdr. Anji untuk meluruskan apa yang sebenar-benarnya terjadi, sebelum, saat, dan sesudah proses pengambilan foto jurnalistik karya Joshua Irwandi di Instagram," terang Reno.
Desakan PFI tersebut juga didasari atas pernyataan Anji yang menuduh foto tersebut sengaja diambil dan dibuat agar bisa disebarluaskan oleh buzzer.
"Kami berharap agar tidak lagi ada yang membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan buzzer, influencer, Youtuber, Vlogger, dan sejenisnya. Karena kerja jurnalistik dilandasi oleh fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang," kata Reno menegaskan.
Sebelumnya, foto karya Joshua Irwandi mengenai jenazah pasien Covid-19 yang menjadi viral di media sosial.
"Memotret korban virus Corona di Indonesia adalah tugas fotografi paling memilukan dan menyeramkan yang pernah saya lakukan. Dalam pikiran saya saat itu, apa yang terjadi pada orang ini bisa saja dialami oleh orang yang saya sayang, orang yang kita semua sayang," tulis Joshua seperti dikutip dari Instagramnya @joshirwandi, pada Jumat (17/7/2020).
Dalam gambar tersebut sangat terasa sekali bagaimana sang photographer ingin menyampaikan pesannya untuk semua masyarakat agar nggak lagi abaikan protokol kesehatan.
Unggahan pemilik akun @JoshIrwandi tersebut disertakan dengan caption bahasa inggris yang cukup panjang.
Setelah itu, Anji pun membalas foto tersebut dan menyampaikan opininya yang mengatakan foto tersebut banyak kejanggalan.
"Tiba-tiba secara berbarengan foto ini diunggah oleh banyak akun-akun ber-follower besar, dengan caption seragam," tulis Anji.
Baca: Banjir Kritik terkait Produk Kalung Antivirus Corona di Sosial Media, Kementan Beri Klarifikasi Ini
Baca: Jerinx SID Siap Mati Buktikan Corona, Gugus Tugas Covid-19 Riau: Lakukan Hal Positif, Jangan Takabur
Baca: Mendagri Usulkan Pilkada Jadi Kompetisi Adu Usulan dan Gagasan Penanganan Covid-19