Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai fenomena tersebut terjadi karena kebutuhan tumbuh kembang pubertas remaja yang tidak tersalurkan dengan baik akibat pembatasan akses di masa pandemi Covid-19.
Diketahui, puluhan pelajar SMP ini terjaring operasi razia di sebuah hotel yang berada di Jambi.
"KPAI melihat besarnya pasangan siswa SMP yang terlibat, menandakan anak-anak remaja kita sangat rentan," kata Komisioner Jasra Putra melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
"Kebutuhan tumbuh kembang pubertas di usia produktifnya tidak tersalurkan dengan baik, karena semua akses dibatasi," lanjut dia.
Baca: Viral Puluhan Kelas SMK di Malang Ini Diubah Jadi Kamar Hotel, Ternyata Begini Faktanya
Ia menjelaskan, hal ini dikarenakan pembatasan akses terkait pembelajaran reproduksi yang dilakukan di sekolah harus terhenti karena pandemi Covid-19.
Jasra menilai pembelajaran secara daring untuk materi tersebut tidaklah cukup.
"Dilakukan banyak melalui via daring yang hanya menyasar pengetahuan remaja saja, namun bagaimana perubahan perilaku dari informasi tersebut perlu dipantau," ujarnya.
Selain itu, Jasra menilai adanya pandemi Covid-19 berpotensi memicu hormon setres karena kegiatan positif harus terhenti.
Baca: 37 ABG Diamankan Ketika Hendak Pesta Seks, Camat Miris, KPAI: Akan Jadi Kegagalan Kita Semua
"Ketergantungan pada gadget menyebabkan juga agresifitas yang tinggi, hormon stres atau tekanan juga tinggi dengan fasilitas yang berkurang, yang berakhir pada mencari eksistensi sendiri," ungkap dia.
Terkait hukuman, menurutnya penyaluran tumbuh kembang anak harus diperhatikan.
"Jika hanya berorientasi pada hukuman, maka akan menjadi kegagalan kita semua," imbuhnya.
Jasra mengatakan, usia remaja adalah masa yang produktif, berenergi besar serta mudah sekali emosi.
Ia pun berharap para orang tua bisa lebih produktif untuk menyalurkan tumbuh kembang anak.
"Untuk itu penyaluran tumbuh kembang ini menuntut produktifitas kita yang tinggi juga," ujar dia.
Jasra Putra juga meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta asosiasi hotel yang ada di Indonesia untuk berkomitmen terhadap perlindungan anak.
"KPAI meminta Kementerian Pariwisata dan asosiasi hotel komitmen terhadap penyelenggaraan perlindungan anak," tutur dia.
Baca: Demi Cegah Covid-19, Pekerja Seks Komersial di Bolivia Pakai Jas Hujan Transparan saat Bekerja
Baca: 37 Pasangan Anak Bawah Umur di Jambi Diamankan Polisi saat Pesta Seks di Hotel untuk Rayakan Ultah
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi mengelar razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu (8/7/2020) malam.