Siswa Titipannya Tak Diterima, Lurah Benda Baru Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Kini Terancam Pidana

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas perusakan yang dilakukan oleh salah satu Lurah di Pamulang, di ruangan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.

Menindaklanjuti aksi Lurah Benda Baru, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel pun turut memberikan sanksi.

Pihak BKPP menilai Lurah Benda Baru telah melanggar kode etik Kepegawaian.

Meski sudah meminta maaf secara pribadi terhadap pihak sekolah, namun aksi lurah tersebut tetap dibenarkan.

Pasalnya, Saidun sebagai pemimpin wilayah di daerah tersebut memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Rizki Amana)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mengamuk di SMA Ngeri 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Terancam di Penjara



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer