Kondisi Remaja Putri Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Kini Sudah Lebih Baik, Ungkap Dirinya Menyesal

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar terkini Siswi SMP yang menjadi pelaku pembunuhan bocah 6 tahun, kini psikisnya mulai stabil.

"Dia memang pelaku tapi juga korban karena dihamili oleh anggota keluarganya (paman NF)," kata Neneng.

"Secara psikis juga lebih baik. Perubahannya banyak sekali. Rasa bersalahnya, kemudian perasaannya lebih peka," lanjutnya.

Baca: Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Akan Diberi Bimbingan Psikologi oleh Kemen PPPA

Diketahui, selama diasuh di Balai Handayani, NF memiliki orangtua asuh yang kerap memberikan perhatian lebih.

"Di sini, NF memiliki orang tua asuh dan psikolog yang menangani NF. Jadi, seperti sebuah keluarga," jelas Neneng.

Menurutnya, kejadian yang dialami NF lantaran kurangnya perhatian dari kedua orangtuanya.

"Jadi, itu yang awalnya tidak NF dapatkan karena kurang perhatian dari bapak-ibunya yang sibuk kerja," jelas Neneng.

Terkait kondisi kandungan NF, pihak Balai Anak Handayani juga mengaku siap melayani kelahiran bayinya.

"Di sini kan banyak yang bantu nanti untuk persiapan bayinya," tutup Neneng.

Seperti diketahui, NF merupakan pelaku pembunuhan sekaligus korban pemerkosaan pamannya.

NF menewaskan anak berusia 6 tahun yang merupakan tetangganya.

Orang tua korban pebunuhan oleh siswi SMP di Sawah Besar, Jakarta Pusat (dok. Kompas TV)

Anak tersebut tewas setelah kepalanya ditenggelamkan di dalam bak mandi di kawasan Jakarta Pusat.

Setelah membunuh, NF menyembunyikan tubuh korban dalam lemari.

Keesokan harinya, NF menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari.

Polisi yang menyelidiki kasus remaja pembunuh balita itu menemukan korban di dalam lemari dengan kondisi terikat dan tidak beryawa.

Kemudian, Polisi melakukan pendalaman terkait kasus anak yang berurusan dengan hukum itu karena tersangka harus mendapatkan penanganan dari ahli kejiwaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF juga diketahui tengah hamil.

Penyidik menggunakan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak dalam memproses kasus remaja pembunuh anak tersebut.

(Tribunnewswiki/Afitria) (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penyesalan NF Remaja Putri 15 Tahun yang Pernah Menewaskan Tetangganya



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer