Tiga Lembaga Ini Disebut Masuk dalam Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berencana akan membubarkan 18 lembaga.

- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Berikut beberapa daftar lembaga lain:

- Badan Amil Zakat Nasional

- Badan Nasional Sertifikasi Profesi

- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

- Kantor Staf Presiden

- Ombudsman Republik Indonesia

- Otoritas Jasa Keuangan

Baca: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Tribunnews.com)

- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

- Lembaga Penjamin Simpanan

- Komisi Penyiaran Indonesia

- Komisi Pengawas Persaingan Usaha

- Komisi Perlindungan Anak Indonesia

- Ombudsman Republik Indonesia

- Lembaga Sensor Film

Baca: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

- LPP Televisi Republik Indonesia

- LPP Radio Republik Indonesia

- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Halaman
123


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer