Ini merupakan perpanjangan PSBB yang keenam di Tangerang Raya.
Keputusan perpanjangan PSBB diambil setelah ada kesepakatan bersama antara Gubernur Banten Wahidin Halim dan tiga kepala daerah lainnya.
Kata Wahidin, alasan PSBB masih diperpanjang agar masyarakat terbiasa hidup dengan protokol kesehatan.
"Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," kata Wahidin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (12/7/2020).
Masih dikatakan Wahidin, perpanjangan PSBB kali ini melonggarkan sejumlah kegiatan yang memiliki risiko penularan rendah.
Namun, sambung Wahidin, untuk kegiatan risiko sedang, agak tinggi, dan tinggi, masih harus dibatasi.
Dirinya yakin, pemberlakuan PSBB ini bisa menekan angka Covid-19 di Tangerang Raya dan mengubah status Banten menjadi zona hijau.
Kata Wahidin, saat ini saja Provinsi Banten sudah berstatus zona kuning, padahal sebelumnya masih merah.
"Tangerang Raya bisa menurun sampai saat ini, dan saya yakin apabila seperti ini kita bisa ada di zona hijau," ujarnya.
Baca: Kronologi Ratusan Warga di Banten Pergi Kabur dan Mengungsi Karena Takut di Rapid Test
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Diminta Berlakukan PSBB Lagi dan Buat Protokol Kesehatan Baru
Berdasarkan data dari infocorona.bantenprov.go.id, hingga saat ini, teradapat 1.420 kasus positif Covid-19 dalam delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Berdasarkan evaluasi dari Pemerintah pusat, Banten sudah keluar dari zona merah, dan saat ini berstatus zona kuning termasuk tiga wilayah Tangerang Raya.
Jumlah lonjakan kasus baru Covid-19 pada Kamis (9/7/2020) membuat pemerintah diminta tegas dalam penerapan protokol kesehatan.
Anggota Komisis IX DPR RI Kurniasih Mufidayati merasa prihatin melihat angka kasus baru Covid-19,d itambah adanya penemuan bahwa virus corona dapat menular melalui udara.
Mufida meminta pemerintah kembali opsi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk membuat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang baru.
"Perlu protokol pencegahan baru, karena WHO menyebut Covid-19 sudah bisa menular lewat udara. Protokol yang lama tentu harus berubah. Pemerintah perlu mengencangkan kembali aturan, sebab kebijakan pemerintah untuk pencegahan penularan ini semakin tidak jelas," kata Mufida dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia meminta pemerintah untuk memberikan fasilitas kesehatan untuk warga yang terindikasi Covid-19.
Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kinerja laboratorium dalam percepatan hasil tes Swab.