Aturan Direvisi, Peserta Kartu Prakerja Wajib Kembalikan Uang Bantuan Apabila Tak Penuhi Syarat

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja(prakerja.go.id)

Beleid yang sama juga mengatur masyarakat yang berhak mendapatkan kartu prakerja.

Rinciannya antara lain pencari kerja, pegawai/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah seperti pelaku UMKM.

(Tribunnewswiki.com/Ami, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Revisi Perpres Prakerja, Peserta Wajib Kembalikan Dana Insentif jika..."



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer