Dengan selesainya proses ekstradisi ini, kata Yasonna, berakhir pula perjalanan panjang mengejar Maria selama 17 tahun.
" Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia," ucap Yasonna.
(Tribunnewswiki.com/Ami)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buron selama 17 Tahun, Ini Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa"